Senin, 26 Agustus 2019

MASUK ISLAM

Oleh : Muhammad Rivaldy Abdullah

Hasil gambar untuk mualaf karikatur

“Kapan kamu memutuskan untuk masuk Islam?”

Begitu kira-kira pertanyaan banyak orang terhadap Roger Danuarta, artis yang baru-baru ini mantap memilih menjadi muallaf. Pertanyaan ini diceritakan langsung oleh Roger di salah satu acara talkshow.

Dia menjawab, bahwa keinginan untuk masuk Islam sudah ada sejak dari dulu. Hanya saja, baru kali ini ia berpikir untuk segera memutuskan menjadi seorang muslim.

Tak disangka bahwa tindakan Roger ini akhirnya juga di ikuti oleh seorang publik figur yang cukup aktif di dunia sosial media. Ya, Dedy Corbuzier, seorang mentalist dan juga presenter, akhirnya memutuskan untuk menjadi muallaf dengan berikrar syahadat hari jum'at kemarin, di salah satu masjid di Yogyakarta.

Dalam tulisan ini saya ingin menyampaikan sebuah ayat kepada seluruh sahabat saya yang beragama kristen. Allaah Ta'ala berfirman dengan menyeru ahli kitab :

قُلْ يَا أَهْلَ الْكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَىٰ كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَلَّا نَعْبُدَ إِلَّا اللَّهَ وَلَا نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلَا يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللَّهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ

Katakanlah: "Hai Ahli Kitab, marilah (berpegang) kepada suatu kalimat (ketetapan) yang tidak ada perselisihan antara kami dan kamu, bahwa tidak kita sembah kecuali Allah dan tidak kita persekutukan Dia dengan sesuatupun dan tidak (pula) sebagian kita menjadikan sebagian yang lain sebagai tuhan selain Allah". Jika mereka berpaling maka katakanlah kepada mereka: "Saksikanlah, bahwa kami adalah orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)". (QS. Ali Imran [3] : 64)

Sesungguhnya seruan ini ditujukan kepada engkau, wahai ahli kitab! Maka renungilah seruan ini...

Tatkala dahulu Yahudi dan Kristen berselisih seputar Ibrahim dan pendapat mereka masing-masing soal Isa dan Uzair, maka jawaban Rasulullaah Muhammad adalah jawaban yang mengakomodir kedua golongan.

Bahwa Ibrahim adalah seorang yang hanif (lurus), lagi termasuk muslim (yang berserah diri), maka hendaknya orang-orang yahudi dan kristen hari ini mengikuti agama Islam. (An-Nawawi Al-Bantani, Murah Labid, 1/131)

Memang, hari ini Islam terlihat banyak kekurangan sebab perbuatan sebagian ummat Islam yang melampaui batas. Namun, hendaknya engkau mau mengkaji Al-Qur'an untuk menemui kebenaran Islam. Bukan menilai Islam dari pemeluknya.

Dan inilah, kalimat satu yang diserukan oleh para Nabi dan Rasul, termasuk Isa dan Muhammad.

1. Tauhid Nabi Musa.

Engkau diberi melihatnya untuk mengetahui, bahwa Tuhanlah Allah, tidak ada yang lain kecuali Dia. (Ulangan 4:35)

Dengarlah, hai orang Israel: TUHAN itu Allah kita, TUHAN itu esa! (Ulangan 6:4)

Lihatlah sekarang, bahwa Aku, Akulah Dia. Tidak ada Allah kecuali Aku. Akulah yang mematikan dan yang menghidupkan, Aku telah meremukkan, tetapi Akulah yang menyembuhkan, dan seorangpun tidak ada yang dapat melepaskan dari tangan-Ku. (Ulangan 32:39)

2. Tauhid Nabi Daud.

Sebab itu Engkau besar, ya Tuhan ALLAH, sebab tidak ada yang sama seperti Engkau dan tidak ada Allah selain Engkau menurut segala yang kami tangkap dengan telinga kami. (II Samuel 7:22)

Tidak ada seperti Engkau di antara para allah, ya Tuhan, dan tidak ada seperti apa yang Kaubuat. Segala bangsa yang Kaujadikan akan datang sujud menyembah di hadapan-Mu, ya Tuhan, dan akan memuliakan nama-Mu. Sebab Engkau besar dan melakukan keajaiban-keajaiban; Engkau sendiri saja Allah. Tunjukkanlah kepadaku jalan-Mu, ya TUHAN, supaya aku hidup menurut kebenaran-Mu; bulatkanlah hatiku untuk takut akan nama-Mu. Aku hendak bersyukur kepada-Mu, ya Tuhan, Allahku, dengan segenap hatiku, dan memuliakan nama-Mu untuk selama-lamanya; (Mazmur 86:8-12)

3. Tauhid Nabi Sulaiman.

Kemudian berdirilah Salomo di depan mezbah TUHAN di hadapan segenap jemaah Israel, ditadahkannyalah tangannya ke langit, lalu berkata: "Ya TUHAN, Allah Israel! Tidak ada Allah seperti Engkau di langit di atas dan di bumi di bawah; Engkau yang memelihara perjanjian dan kasih setia kepada hamba-hamba-Mu yang dengan segenap hatinya hidup di hadapan-Mu; (I Raja-raja 8:22-23)

4. Tauhid Nabi Yesaya.

"Kamu inilah saksi-saksi-Ku," demikianlah firman TUHAN, "dan hamba-Ku yang telah Kupilih, supaya kamu tahu dan percaya kepada-Ku dan mengerti, bahwa Aku tetap Dia. Sebelum Aku tidak ada Allah dibentuk, dan sesudah Aku tidak akan ada lagi. Aku, Akulah TUHAN dan tidak ada juruselamat selain dari pada-Ku. (Yesaya 43:10-11)

Beginilah firman TUHAN, Raja dan Penebus Israel, TUHAN semesta alam: "Akulah yang terdahulu dan Akulah yang terkemudian; tidak ada Allah selain dari pada-Ku. (Yesaya 44:6)
Akulah TUHAN dan tidak ada yang lain; kecuali Aku tidak ada Allah. Aku telah mempersenjatai engkau, sekalipun engkau tidak mengenal Aku, supaya orang tahu dari terbitnya matahari sampai terbenamnya, bahwa tidak ada yang lain di luar Aku. Akulah TUHAN dan tidak ada yang lain, (Yesaya 45:5-6)

Ingatlah hal-hal yang dahulu dari sejak purbakala, bahwasanya Akulah Allah dan tidak ada yang lain, Akulah Allah dan tidak ada yang seperti Aku, (Yesaya 46:9)

5. Tauhid Nabi Isa/Yesus.

Jawab Yesus: "Hukum yang terutama ialah: Dengarlah, hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu esa. (Markus 12:29)

Aku tidak dapat berbuat apa-apa dari diri-Ku sendiri; Aku menghakimi sesuai dengan apa yang Aku dengar, dan penghakiman-Ku adil, sebab Aku tidak menuruti kehendak-Ku sendiri, melainkan kehendak Dia yang mengutus Aku. (Yohanes 5:30)

Inilah hidup yang kekal itu, yaitu bahwa mereka mengenal Engkau, satu-satunya Allah yang benar, dan mengenal Yesus Kristus yang telah Engkau utus. (Yohanes 17:3)

 6. Tauhid Nabi Muhammad shallallaahu 'alayhi wasallam 

Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada Tuhan (yang hak) selain Aku, maka sembahlah Aku dan dirikanlah shalat untuk mengingat Aku. (QS. Thaha [20] : 14)

Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”
( QS. Al-Ikhlas [112] : 1-4 )

Minggu, 25 Agustus 2019

KHILAFAH AJARAN ISLAM

By: Dr. Daud Rasyid, Lc., MA (*)


Istilah Khilafah

Khilafah adalah isim syar’i [istilah syariah]. Artinya, Khilafah ini bukan istilah buatan manusia, karena istilah ini pertama kali digunakan dalam nash syariah dengan konotasi yang khas, berbeda dengan makna yang dikenal oleh orang Arab sebelumnya. Sebagaimana kata Shalat, Hajj, Zakat, dan sebagainya. [Lihat, al-Amidi, al-Ihkam fi Ushul al-Ahkam, Juz I/27-28]

Istilah Khilafah, dengan konotasi syara’ ini digunakan dalam hadits Nabi saw. sebagaimana yang diriwayatkan Ahmad bin Hanbal:

(تَكُوْنُ النُّبُوَّةُ فِيْكُمْ مَا شَاءَ اللهُ أَنْ تَكُوْنَ، ثُمَّ يَرْفَعُهَا اللهُ إِذَا شَاءَ أَنْ يَرْفَعَهَا، ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى مِنْهَاجِ النُّبُوَّةِ) [رواه أحمد]

“Ada era kenabian di antara kalian, dengan izin Allah akan tetap ada, kemudian ia akan diangkat oleh Allah, jika Allah berkehendak untuk mengangkatnya. Setelah itu, akan ada era Khilafah yang mengikuti Manhaj Kenabian.” [Hr. Ahmad]

Ini juga bukan merupakan satu-satunya riwayat, karena masih banyak riwayat lain, yang menggunakan kata Khilafah, dengan konotasi syara’ seperti ini. Lihat, Musnad al-Bazzar, hadits no 1282. Musnad Ahmad, hadits no 2091 dan 20913. Sunan Abu Dawud, hadits no 4028. Sunan at-Tirmidzi, hadits no. 2152. Al-Mustadrak, hadits no. 4438.

Adapun pemangkunya disebut Khalifah, jamaknya, Khulafa’. Ini juga disebutkan dalam banyak hadits Rasulullah saw. Antara lain dalam hadits Abu Hurairah ra.

(كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَ بَعْدِيْ، وَسَيَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ) [رواه مسلم]

“Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” [Hr. Muslim]

Tidak hanya di dalam hadits ini, tetapi juga banyak hadits lain yang menggunakan istilah Khalifah [jamaknya, Khulafa’]. Lihat, Shahih Bukhari, hadits no. 6682. Shahih Muslim, hadits no. 3393, 3394, 3395, 3396, 3397 dan 3398. Sunan Abu Dawud, hadits no. 3731 dan 3732. Musnad Ahmad, hadits no. 3394, 19901, 19907, 19943, 19963, 19987, 19997, 20019, 20032, 20041, , 20054, 20103 dan 20137. Sunan at-Tirmidzi, hadits no. 2149 dan 4194.

Karena itu, istilah Khilafah dan Khalifah, jamaknya Khulafa’, adalah istilah syariah, yang memang digunakan dalam nash syariah, bersumber dari wahyu. Bukan buatan manusia, baik generasi sahabat, tabiin, atba’ tabiin maupun para ulama’ setelahnya. Istilah ini kemudian diadopsi para ulama’ ushuluddin [akidah], fikih dan tsaqafah Islam yang lainnya dengan konotasi sebagaimana yang dimaksud oleh hadits Nabi di atas.

Makna Khilafah dan Khalifah

Dalam Mu’jam Musthalahat al-‘Ulum as-Syar’iyyah, istilah Khilafah ini didefinisikan dengan:

النِّيَابَةُ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ فِي حَرَاسَةِ الدِّيْنِ، وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا، وَمِنْ أَمْثِلَتِهِ كَوْنُ أَبِيْ بَكْرٍ، وَمِنْ بَعْدِهِ مِنَ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ، وَنَحْوِهِمْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ خُلَفَاءَ عَنِ النَّبِيِّ ﷺ فِيْ حَرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا.

“Menggantikan Nabi saw. dalam menjaga agama dan mengurus dunia, di antaranya seperti Abu Bakar, dan para Khulafa’ Rasyidin sepeninggalnya, dan yang lain seperti mereka, semoga Allah meridhai mereka, merupakan pengganti Nabi dalam menjaga agama dan mengurus dunia.” [Majmu’ah Muallifin, Mu’jam Musthalahat al-‘Ulum as-Syar’iyyah, hal. 756]

Karena itu, istilah Khilafah dan Khalifah, jamaknya Khulafa’ bukanlah istilah yang asing di kalangan ulama’ kaum Muslim, dan kaum Muslim di sepanjang zaman. Kecuali,

orang yang jahil tentang Islam. Dalam kitab, al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, karya Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili dinyatakan, “Khilafah, Imamah Kubra dan Imarah al-Mu’minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.” [Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, Juz IX/881].

Imam al-Mawardi [w. 450 H], dalam kitabnya, al-Ahkam as-Sulthaniyyah wa al-Wilayat ad-Diniyyah, menyatakan, “Imamah [Khilafah] dibuat untuk menggantikan kenabian dalam menjaga agama dan mengurus dunia.” [al-Mawardi, al-Ahkam as-Sulthaniyyah wa al-Wilayat ad-Diniyyah, hal. 3]. Sedangkan Ibn Khaldun [w. 808 H], menyatakan, “Menggantikan pemilik syariah [Nabi saw.] dalam menjaga agama, dan mengurus dunia dengannya.” [Ibn Khaldun, Tarikh Ibn Khaldun, hal. 98]

Dr. Mahmud al-Khalidi, dalam disertasinya di Universitas al-Azhar, Mesir, menyatakan, “Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.” [Al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 226]. Definisi ini adalah definisi yang sama, yang digunakan oleh al-‘Allamah al-Qadhi Taqiyuddin an-Nabhani, pendiri Hizbut Tahrir, dalam kitabnya, Nidzam al-Hukmi fi al-Islam. [Lihat, an-Nabhani, Nidzam al-Hukmi fi al-Islam, hal. 34]

Karena merupakan istilah syara’, Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Bahkan, Nabi saw. tidak hanya menggunakan istilah ini dengan konotasi syariahnya, tetapi juga menambahkan dengan predikat, Khilafah ‘ala Minhaj Nubuwwah [Khilafah yang mengikuti metode kenabian], yang berarti Khilafah sebagai sistem pemerintahan Islam yang dijalakan oleh para sahabat itu merupakan copy paste dari Nabi saw. Mereka tinggal melanjutkan apa yang sudah dilakukan oleh Nabi saw.

Bahkan, Nabi saw. memerintahkan agar umatnya tidak hanya memegang teguh sunahnya, tetapi juga sunah para Khulafa’ Rasyidin. Nabi saw. bersabda:

(عَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ المَهْدِيِيِّنَ مِنْ بَعْدِيْ، وَعَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ) [رواه أبو داود والترمذي]

“Kalian wajib berpegang teguh dengan sunahku dan sunah para Khalifah Rasyidin yang mendapat petunjuk setelahku. Gigitlah sunah itu dengan gigi geraham.” [Hr. Abu Dawud dan at-Tirmidzi]

Perintah untuk terikat dengan sunah [tuntunan] mereka adalah perintah untuk mempertahankan Khilafah, sebagaimana yang diwariskan oleh Nabi saw. dan menegakkannya kembali, jika ia tidak ada.

Hukum Adanya Khilafah dan Menegakkannya

Semua ulama’ kaum Muslim sepanjang zaman sepakat, bahwa adanya Khilafah ini adalah wajib. Jika Khilafah tidak ada, hukum menegakkannya bagi seluruh kaum Muslim adalah wajib. Dasar kewajibannya tidak didasarkan pada akal atau kesepakatan manusia, tetapi wahyu. Berkaitan dengan ini, Imam as-Syafii menyatakan:

أَنَّ لَيْسَ لاَحَدٍ أَبَدًا أَنْ يَقُوْلَ فِي شَئْ حِلٌّ وَ لاَ حَرَمٌ إِلاَّ مِنْ جِهَةِ الْعِلْمِ وَجِهَةُ الْعِلْمِ الخَبَرُ فِي الْكِتَابِ أَوْ السُّنَةِ أَوْ الإِجْمَاعِ أَوْ الْقِيَاسِ

Seseorang tidak boleh menyatakan selama-lamanya suatu perkara itu halal dan haram kecuali didasarkan pada ilmu. Ilmu yang dimaksud adalah informasi dari al-Kitab (al-Quran), as-Sunnah (al-Hadis), Ijmak atau Qiyas.” [Lihat, Asy-Syafii, Ar-Risâlah, hlm. 39].

Senada dengan itu, Imam al-Ghazali juga menyatakan:

وَجُمْلَةُ الْأَدِلَّةِ الشَّرْعِيَّةِ تَرْجِعُ إلَى أَلْفَاظِ الْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ وَالِاسْتِنْبَاطِ

Keseluruhan dalil-dalil syariah merujuk pada ragam ungkapan yang tercantum dalam al-Kitab (al-Quran), as-Sunnah (al-Hadis), Ijmak dan Istinbâth (Qiyas).” [Lihat, Al-Ghazali, Al-Mustashfâ, Juz II/273].

Karena itulah, para ulama’ kaum Muslim sepakat mengenai kewajiban adanya Khilafah, dan kewajiban untuk menegakkannya, ketika ia tidak ada. Dasarnya adalah wahyu, yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah, dan apa yang ditunjukkan oleh keduanya, baik berupa Ijmak Sahabat maupun Qiyas.

1. Dalil al-Quran

Allah SWT berfirman:

﴿وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً…﴾

“Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kep

ada para malaikat, “Sungguh Aku akan menjadikan di muka bumi Khalifah…” [Q.s. al-Baqarah [2]: 30].

Imam al-Qurthubi [w. 671 H], ahli tafsir yang sangat otoritatif, menjelaskan, “Ayat ini merupakan hukum asal tentang wajibnya mengangkat Khalifah.” Bahkan, beliau kemudian menegaskan, “Tidak ada perbedaan pendapat mengenai kewajiban (mengangkat Khalifah) ini di kalangan umat dan para imam mazhab, kecuali pendapat yang diriwayatkan dari al-‘Asham (yang tuli tentang syariah) dan siapa saja yang berpendapat dengan pendapatnya serta mengikuti pendapat dan mazhabnya.” [Lihat, Al-Qurthubi, Al-Jâmi’ li Ahkâm al-Qur’ân, Juz I/264].

Dalil al-Quran lainnya, antara lain QS an-Nisa’ (4) ayat 59; QS al-Maidah (5) ayat 48; dll [Lihat, Ad-Dumaji, Al–Imâmah al–‘Uzhma ‘inda Ahl as–Sunnah wa al–Jamâ’ah, hal. 49].

2. Dalil as-Sunnah

Di antaranya sabda Rasulullah saw.:

(مَنْ مَاتَ وَ لَيْسَ فِي عُنُقِهِ بَيْعَةٌ مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً) [رواه مسلم]

“Siapa saja yang mati, sedangkan di lehernya tidak ada baiat (kepada imam/khalifah), maka ia mati jahiliah.” [Hr. Muslim].

Berdasarkan hadis di atas, menurut Syaikh ad-Dumaiji, mengangkat seorang imam (khalifah) hukumnya wajib [Lihat, Ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hal. 49].

Nabi juga mengisyaratkan, bahwa sepeninggal baginda saw. harus ada yang menjaga agama ini, dan mengurus urusan dunia, dialah Khulafa’, jamak dari Khalifah [pengganti Nabi, karena tidak ada lagi Nabi]. Nabi bersabda:

(كَانَتْ بَنُوْ إِسْرَائِيْلَ تَسُوْسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ، كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَ بَعْدِيْ، وَسَيَكُوْنُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُوْنَ) [رواه مسلم]

“Bani Israil dahulu telah diurus urusan mereka oleh para Nabi. Ketika seorang Nabi [Bani Israil] wafat, maka akan digantikan oleh Nabi yang lain. Sesungguhnya, tidak seorang Nabi pun setelahku. Akan ada para Khalifah, sehingga jumlah mereka banyak.” [Hr. Muslim]

3. Dalil Ijmak Sahabat

Perlu ditegaskan, kedudukan Ijmak Sahabat sebagai dalil syariah—setelah al-Quran dan as-Sunnah—sangatlah kuat, bahkan merupakan dalil yang qath’i. Para ulama’ ushul menyatakan, bahwa menolak ijmak sahabat bisa menyebabkan seseorang murtad dari Islam. Dalam hal ini, Imam as-Sarkhashi [w. 483 H] menegaskan:

وَمَنْ أَنْكَرَ كَوْنَ الإِجْمَاعُ حُجَّةً مُوْجِبَةً لِلْعِلْمِ فَقَدْ أَبْطَلَ أَصْلَ الدِّيْنِ… فَالْمُنْكِرُ لِذَلِكَ يَسْعَى فِي هَدْمِ أَصْلِ الدِّيْنِ.

“Siapa saja yang mengingkari kedudukan Ijmak sebagai hujjah yang secara pasti menghasilkan ilmu berarti benar-benar telah membatalkan fondasi agama ini…Karena itu orang yang mengingkari Ijmak sama saja dengan berupaya menghancurkan fondasi agama ini.” [Lihat, Ash-Sarkhasi, Ushûl as-Sarkhasi, Juz I/296].

Karena itu, Ijmak Sahabat yang menetapkan kewajiban menegakkan Khilafah tidak boleh diabaikan, atau dicampakkan seakan tidak berharga, karena bukan al-Qur’an atau as-Sunnah. Padahal, Ijmak Sahabat hakikatnya mengungkap dalil yang tak terungkap [Lihat, as-Syaukani, Irsyadu al-Fuhul, hal. 120 dan 124].

Berkaitan dengan itu Imam al-Haitami menegaskan:

أَنَّ الصَّحَابَةَ رِضْوَانُ اللهِ عَلَيْهِمْ أَجْمَعُوْا عَلَى أَنَّ نَصْبَ اْلإِمَامِ بَعْدَ اِنْقِرَاضِ زَمَنِ النُّبُوَّةِ وَاجِبٌ، بَلْ جَعَلُوْهُ أَهَمَّ الْوَاجِبَاتِ حَيْثُ اِشْتَغَلُّوْا بِهِ عَنْ دَفْنِ رَسُوْلِ اللهِ ﷺ.

“Sungguh para Sahabat—semoga Allah meridhai mereka—telah bersepakat bahwa mengangkat seorang imam (khalifah) setelah zaman kenabian berakhir adalah wajib. Bahkan mereka menjadikan upaya mengangkat imam/khalifah sebagai kewajiban paling penting. Faktanya, mereka lebih menyibukkan diri dengan kewajiban itu dengan menunda (sementara) kewajiban menguburkan jenazah Rasulullah saw.” [Lihat, Al-Haitami, Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah, hlm. 7].

Lebih dari itu, menurut Syaikh ad-Dumaji, kewajiban menegakkan Khilafah juga didasarkan pada kaidah syariah:

مَا لاَ يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Selama suatu kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu maka sesuatu itu wajib pula hukumnya.”

Sudah diketahui, bahwa banyak kewajiban syariah yang tidak dapat dilaksanakan oleh orang-perorang, seperti kewajiban melaksanakan hudûd (seperti hukuman rajam atau cambuk atas pezina, hukuman potong tangan atas pencuri), kewajiban jihad untuk menyebarkan Islam, kewajiban memungut dan membagikan zakat, dan sebagainya. Pelaksanaan semua kewajiban ini membutuhkan kekuasaan (sulthah) Islam. Kekuasaan itu tiada lain adalah Khilafah. Alhasil, kaidah syariah di atas juga merupakan dasar atas kewajiban menegakkan Khilafah [Lihat, Syaikh ad-Dumaiji, Al-Imâmah al-‘Uzhma ‘inda Ahl as-Sunnah wa al-Jamâ’ah, hlm. 49].

4. Kesepakatan Ulama Aswaja

Berdasarkan dalil-dalil di atas —dan masih banyak dalil lainnya— yang sangat jelas, seluruh ulama’ Aswaja, khususnya imam empat mazhab (Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hanbali), sepakat, bahwa adanya Khilafah, dan menegakkannya ketika tidak ada, hukumnya wajib. Syaikh Abdurrahman al-Jaziri (w. 1360 H) menuturkan,

إِتَّفَقَ اْلأَئِمَّةُ رَحِمَهُمُ اللهُ تَعَالىَ عَلىَ أَنَّ اْلإِمَامَةَ فَرْضٌ

“Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib…” [Lihat, Al-Jaziri, Al-Fiqh ‘ala al-Madzâhib al-Arba’ah, Juz V/416].

Hal senada ditegaskan oleh Ibnu Hajar al-Asqalani, “Para ulama telah sepakat bahwa wajib mengangkat seorang khalifah dan bahwa kewajiban itu adalah berdasarkan syariah, bukan berdasarkan akal.” [Ibn Hajar, Fath al-Bâri, Juz XII/205].

Pendapat para ulama terdahulu di atas juga diamini oleh para ulama muta’akhirîn [Lihat, Imam Abu Zahrah, Târîkh al-Madzâhib al-Islâmiyah, hlm. 88; Dr. Dhiyauddin ar-Rais, Al-Islâm wa al-Khilâfah, hlm. 99; Dr. Abdul Qadir Audah, Al-Islâm wa Awdha’unâ as-Siyâsiyah, hlm. 124; al-‘Allamah al-Qadhi Syaikh Taqiyyuddin an-Nabhani (Pendiri Hizbut Tahrir), Asy-Syakhshiyyah al-Islâmiyyah, 2/15; Dr. Mahmud al-Khalidi, Qawâ’id Nizhâm al-Hukm fî al-Islâm, hlm. 248].

Ulama Nusantara, Syaikh Sulaiman Rasyid, dalam kitab fikih yang terbilang sederhana namun sangat terkenal berjudul Fiqih Islam, juga mencantumkan bab tentang kewajiban menegakkan Khilafah. Bahkan bab tentang Khilafah juga pernah menjadi salah satu materi di buku-buku madrasah (MA/MTs) di Tanah Air.

Bukti Historis Khilafah

Bukti tak terbantahkan tentang adanya Khilafah dalam sejarah kehidupan umat Islam telah diabadikan dalam kitab-kitab Tarikh yang ditulis oleh para ulama’ terdahulu hingga ulama’ mutakhir. Sebut saja, Tarikh al-Umam wa al-Muluk, karya at-Thabari [w. 310 H], al-Kamil fi at-Tarikh, karya Ibn Atsir [w. 606 H], al-Bidayah wa an-Nihayah, karya Ibn Katsir [w. 774 H], Tarikh Ibn Khaldun, karya Ibn Khaldun [w. 808 H], Tarikh al-Khulafa’, karya Imam as-Suyuthi [w. 911H], at-Tarikh al-Islami, Mahmud Syakir.

Dalam rentang sejarah, selama 14 abad, tidak pernah umat Islam di seluruh dunia tidak mempunyai seorang Khalifah, dan Khilafah, kecuali setelah runtuhnya Khilafah pada tanggal 3 Maret 1924 M. Mereka adalah:

A. Khilafah Rasyidah
1. Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2. ’Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3. ’Utsman bin ‘Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
4. ‘Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M)
5. ‘Al-Hasan bin Ali ra (tahun 40 H/661 M)

B. Khilafah Umayyah
6. Mu’awiyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
7. Yazid bin Mu’awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
8. Mu’awiyah bin Yazid (tahun 64-68 H/683-684 M)
9. Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
10. ’Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-68 H/685-705 M)
11. Walid bin ‘Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
12. Sulaiman bin ‘Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
13. ’Umar bin ‘Abdul ‘Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
14. Yazid bin ‘Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724 M)
15. Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
16. Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
17. Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
18. Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
19. Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)

C. Khilafah ‘Abbasiyyah
20. Abul ‘Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
21. Abu Ja’far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
22. Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
23. Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
24. Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
25. Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
26. Al-Ma’mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
27. Al-Mu’tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
28. Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
29. Al-Mutawakil ‘Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
30. Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
31. Al-Musta’in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
32. Al-Mu’taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
33. Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
34. Al-Mu’tamad ‘Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
35. Al-Mu’tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
36. Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
37. Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)
38. Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
39. Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
40. Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
41. Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
42. Al-Muthi’ Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
43. Al-Thai’i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
44. Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
45. Al-Qa’im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
46. Al-Mu’tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
47. Al-Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
48. Al-Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
49. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
50. Al-Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160)
51. Al-Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
52. Al-Mustadhi’u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
53. An-Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
54. Adh-Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
55. Al-Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
56. Al-Mu’tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)
57. Al-Mustanshir billah II (taun 660-661 H/1261-1262 M)
58. Al-Haakim Biamrillah I ( tahun 661-701 H/1262-1302 M)
59. Al-Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
60. Al-Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1354 M)
61. Al-Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
62. Al-Mu’tadlid Billah I (tahun 753-763 H/1354-1364 M)
63. Al-Mutawakkil ‘Alallah I (tahun 763-785 H/1363-1386 M)
64. Al-Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
65. Al-Mu’tashim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
66. Al-Mutawakkil ‘Alallah II (tahun 791-808 H/1392-14-9 M)
67. Al-Musta’in Billah (tahun 808-815 H/ 1409-1426 M)
68. Al-Mu’tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416-1446 M)
69. Al-Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
70. Al-Qa’im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
71. Al-Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
72. Al-Mutawakkil ‘Alallah (tahun 884-893 H/1485-1494 M)
73. Al-Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
74. Al-Mutawakkil ‘Alallah OV (tahun 914-918 H/1515-1517 M)

D. Khilafah Utsmaniyyah
75. Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
76. Sulaiman al-Qanuni (tahun 916-974 H/1520-1566 M)
77. salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
78. Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
79. Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
80. Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
81. Musthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
82. ‘Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
83. Musthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
84. Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
85. Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
86. Mohammad IV (1058-1099 H/1648-1687 M)
87. Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691M)
88. Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
89. Musthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
90. Ahmad II (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
91. Mahmud I (tahun 1143-1168/1730-1754 M)
92. ‘Utsman III (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
93. Musthafa II (tahun 1171-1187H/1757-1774 M)
94. ‘Abdul Hamid (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
95. Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
96. Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
97. Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
98. ‘Abdul Majid I (tahun 1255-1277 H/1839-1861 M)
99. ‘Abdul ‘Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
100. Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
101. ‘Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
102. Muhammad Risyad V (tahun 1328-1339 H/1909-1918 M)
103. Muhammad Wahiddin II (tahun 1338-1340 H/1918-1922 M)
104. ‘Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M

Dalam sepanjang sejarah Khilafah, tidak ada satu pun hukum yang diterapkan, kecuali hukum Islam. Dalam seluruh aspek kehidupan, baik sistem pemerintahan, ekonomi, sosial, pendidikan, sanksi hukum dan politik luar negeri, semuanya merupakan sistem Islam. Inilah Khilafah yang diakui oleh kaum Muslim di seluruh dunia sebagai negara mereka.

Karena itu, menurut Syaikh Dr. Musthafa Hilmi, dalam tesis masternya di Universitas Alexandria, Mesir, Nadhariyyatu al-Imamah ‘Inda Ahli as-Sunnah wa al-Jama’ah [1387 H/1967 M], setelah memaparkan fakta Negara Islam sejak zaman Nabi, Khilafah Rasyidah, Umayyah, ‘Abbasiyah hingga ‘Utsmaniyyah, akhirnya sampai pada kesimpulan:

Pertama, pemikiran Sunni menentang penghapusan Khilafah. Karena itu, Ahlussunnah wal jamaah memegang teguh pendirian mereka, dengan cara yang sama sejak awal, membela dan mempertahankan Islam menghadapi berbagai gempuran yang berlangsung dalam rentang sejarah panjang umat Islam.

Kedua, Khilafah yang menerapkan Islam tetap ada hingga runtuhnya Khilafah ‘Utsmaniyah. Inilah yang menjadi alasan utama permusuhan Barat terhadap Khilafah ‘Utsmaniyah, sebab selama ia masih ada, maka sistem Islam pun tetap ada. Dengan adanya sistem pemerintahan Islam ini, maka suatu saat bisa kembali menguasai dunia, sehingga Eropa pun takut sejarah kejayaan umat Islam akan kembali dalam naungan Khilafah. Karena itu, hanya ada satu kata, menghilangkan Khilafah, dan menghalangi tegaknya kembali. [Lihat, Dr. Musthafa Hilmi, Nidzam al-Khilafah fi al-Fikri al-Islami, hal. 457]

YANG HARUS DIKETAHUI DALAM KESELAMATAN KERJA

MENGENAL WARNA SIMBOL KESELAMATAN KERJA

Dalam faktor keselamatan kerja, simbol keselamatan kerja adalah langkah efektif dalam setiap aktivitas kerja. Setiap pekerja profesional di lingkungan kerja sudah semestinya memahami arti dari setiap simbol yang ada. Ini adalah salah satu gaya hidup sehat, yang perlu diaplikasikan sebagai pekerja professional. Segala hal berkaitan lingkungan kerja dan pola kerja harus dipahami oleh pekerja.



Simbol Keselamatan Kerja Berdasarkan Warna

Dikelompokkan berdasar pada warna tulisan atau gambar dan warna latar belakang yang digunakan dalam simbol itu, untuk pembuatan warna simbol keselamatan kerja. Untuk warna yang sering dipakai sebagai simbol keselamatan kerja adalah :

1. WARNA BACKGROUND

Simbol-simbol keselamatan kerja secara standard keselamatan kerja memakai 5 (lima) warna dasar. Masing-masing warna pada dasar atau latar belakang simbol keselamatan kerja ini mewakili kondisi yang diinginkan, yaitu :

Background Warna Merah.
Warna ini memberitahukan kalau di sekitar simbol itu, para pekerja atau orang-orang yang berada di sekitar lingkungan kerja harus tahu, begitu bahayanya lingkungan itu. Lingkungan yang di berikan simbol keselamatan dengan warna background merah berarti bahaya.

Background Warna Kuning.
Warna ini memberitahukan kalau setiap orang yang berada di lingkungan tempat simbol keselamatan, agar selalu siaga terhadap segala hal yang bisa terjadi di lingkungan kerja itu.

Background Warna Hijau.
Warna hijau ini menandakan kalau di sekitar simbol itu adalah lingkungan yang kerja aman. Meski begitu, untuk melindungi keselamatan kerja, Anda harus tetap bersikap sebagai pekerja profesional. Tidak mengabaikan kenyataan kalau setiap kondisi lingkungan dapat mengakibatkan kecelakaan kerja.

Background Warna Biru.
Warna ini memberitahukan kalau segala hal yang berada di lingkungan kerja berkaitan harus dipatuhi oleh semua orang. Apa pun yang di informasikan di lingkungan itu, semua orang yang berada di lingkungan kerja itu wajib mengikuti setiap info yang ada.

Background Warna Putih.
Warna ini memberitahukan kalau di sekitar simbol itu juga akan diketemukan tempat untuk memperoleh info umum di lingkungan kerja, maupun lingkungan perusahaan tempat Anda bekerja.

2. WARNA GAMBAR ATAU TULISAN

Untuk melengkapi simbol keselamatan kerja, diberi tulisan atau gambar-gambar tertentu. Tulisan atau gambar inilah yang memperjelas simbol keselamatan kerja berkaitan. Berdasar pada warna tulisan atau gambar yang dipakai dalam membuat simbol keselamatan kerja, ada 2 (dua) warna yang dipakai. Warna itu adalah :

Hitam. Seringkali dipadukan dengan warna background putih dan kuning. Kombinasi ini makin memperjelas pengertian atau arti lambang keselamatan yang ada. Bila dipadukan dengan warna kuning, berarti di lingkungan itu memiliki potensi dan memiliki resiko bahaya yang cukup besar. Sementara bila digabungkan dengan warna putih, itu berarti sebagai tempat memperoleh info umum.

Putih. Biasanya digabungkan pada lambang keselamatan kerja dengan warna latar belakang merah, hijau, dan biru. Gabungan ini memperjelas penertian yang ditujukan dalam lambang keselamatan kerja. Bila warna putih ini digabungkan dengan latar belakang warna hijau menunjukkan kalau lingkungan itu dapat Anda dapatkan pertolongan pertama ; bila warna putih digabungkan dengan warna biru menunjukkan kalau semua orang wajib memenuhi dan mengikuti lambang yang ada di lingkungan itu.

Simbol-simbol keselamatan kerja memang sangat banyak di lingkungan kerja. Hal semacam ini adalah info yang diberikan pada semua orang dengan tempat masing-masing.

------------------------------------------------

RAMBU-RAMBU PENTING DALAM KESELAMATAN  DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Rambu-rambu K3 Beserta Penjelasannya

Bagi Anda yang bekerja pada bidang teknisi elektronika dan listrik, mengetahui beberapa rambu-rambu dalam bekerja sangatlah diperhatikan karena mengetahui hal tersebut merupakan bagian dari K3 atau Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Mengetahui dan menjaga dengan baik elemen yang satu ini, berarti Anda sudah menjamin Anda agar tidak terjadi kecelakaan kerja.

Banyak pekerja yang belum juga paham dengan rambu-rambu K3 ini adalah bidang yang berkaitan dengan kesehatan, keselamatan, serta kesejahteraan pekerja yang bekerja di sebuah institusi ataupun proyek. Tujuan K3 sendiri adalah untuk memelihara kesehatan dan keselamatan lingkungan kerja, rekan kerja, keluarga pekerja, konsumen, serta orang lain yang juga terpengaruh oleh lingkungan kerja. Bagi Anda yang belum paham dan mengetahui tentang simbol dan rambu-rambu ini, dan informasi terkait Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3, utamanya simbol-simbolnya.



Simbol Rambu-rambu K3

Silahkan simak dan perhatikan dengan baik, rambu-rambu tersebut sudah dilengkapi dengan penjelasan atau arti agar Anda lebih mudah memahaminya.







Itulah beberapa simbol atau lambang Kesehatan dan Keselamatan Kerja atau K3. Dengan memahami simbol-simbol tersebut diharapkan agar para pekerja atau teknisi lebih berhati-hati dan mengutamakan K3. Lambang-lambang tersebut dibuat untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja.

Mungkin saat dilapangan Anda menemukan lambang-lambang K3 dengan bentuk yang berbeda. Hal tersebut tidak masalah, karena inti dari lambang tersebut sebenarnya sama. Perbedaannya hanyalah warna, dan bentuk dari karakter lambang tersebut.

Demikian informasi singkat mengenai simbol rambu-rambu kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Semoga informasi yang kami sampaikan dapat memberikan manfaat dan juga inspirasi bagi kita semua.

Sabtu, 24 Agustus 2019

CARA MERAWAT ACCU MOTOR AGAR TETAP AWET DAN MAKSIMAL

Sebagai pengetahuan tambahan saja, accu motor dibedakan menjadi 2 macam yakni accu basah dan accu kering. Disebut aki basah karena pada aki jenis ini di dalamnya terdapat cairan berupa asam sulfat yang mana untuk merawat aki basah ini harus dilakukan secara berkala sebab cairan sulfat yang ada di dalamnya harus tetap terjaga supaya arusnya bisa maksimal. Sementara untuk aki kering yakni accu yang mengandung gel, yang mana gel tersebut sebagai pengganti cairan elektrolit. Untuk perawatannya, accu kering ini tidak perlu perawatan yang berkala sebab aki ini bebas perawatan.
1. Mengecek Terminal Accu

Selalu memeriksa terminal aki juga salah satu cara merawat aki motor agar awet, selalu periksa kedua terminal aki apakah ada yang bocor atau kekencangan baudnya. Sebab kebocoran aki sangat berbahaya untuk motor dan keselamatan pengendaranya.

2. Cek Ketinggian Air

Bagi motor yang menggunakan aki basah, cara merawat aki motor agar awet yang bisa dilakukan yaitu selalu memperhatikan ketinggian cairan. Pastikan cairan pada aki tidak melibihi batas atas dan jangan melebihi batas bawah. Jika cairan sudah dibawah batas bawah, segera dilakukan penambahan cairan aki tanpa harus melebihi batas atas.

3. Cek dioda kuprok nya

Selain memeriksa terminal accu, cara merawat accu motor agar awet yang selanjutnya yang bisa sobat lakukan yaitu memeriksa kondisi kuproknya. Seperti yang kita ketahui bahwa kuprok memiliki fungsi sebagai regulator yang menyalurkan listrik di dalam air terutama dibagian pengisian. Cara yang paling mudah untuk mengetahui kuprok masih bagus atau tidak yaitu dengan melihat lampu sein atau utama apakah masih redup atau tidak.

4. Rutin Menyalakan Motor

Cara merawat aki motor agar awet yang bisa sobat lakukan yaitu selalu menyalakan motor minimal setiap harinya. Hal ini untuk menghindari sel sel yang ada pada aki tidak mati atau kering.

5. Jangan Memaksa Starter Elektrik

Cara merawat accu motor agar awet yang kedua yakni jangan menyalakan starter elektrik secara paksa, jika saat ingin menyalakan starter namun susah lebih baik jangan dipaksakan khususnya untuk motor yang menggunakan accu basah. Alternatifnya bisa menggunakan starter kick terlebih dahulu untuk menyalakan motor.

6. Perhasikan Aksesoris Motor

Selalu memperhatikan aksesoris yang digunakan pada motor sobat. Hindari pemakaian aksesoris yang berlebihan khususnya aksesoris yang berhubungan dengan kelistrikan seperti lampu variasi atau pun klakson variasi.

7. Memasang capasitor (bila bisa memasangnya)

Sifat dasar capasitor / Elco sendiri merupakan Komponen yang dapat berfungsi sebagai stabilizer arus listrik,, juga dapat berfungsi menyimpan arus.
Harganya pun cukup murah, (kisaran Rp 15.000).

Pemasangannya tinggal sambungkan kaki elco negatif (-)nya) ke kaki accu negatif (-) dan kaki elco positif (+) ke kaki accu yang positif (+) pula, baiknya di sambung klem baut accu.

Manfaat yang bisa dirasakan setelah dipasang capasitor tipe elco 10.000mF 50 V ini menurut testimoni, antara lain:

1. Suara Klakson jelas lebih nyaring.
2. arus /ampere di dalam accu lebih tahan lama. Accu lebih awet.
3. Lampu utama sedikit lebih terang.
4. Lampu Sein juga lebih terang.
5. Peningkatan pada performa akselerasi.

Kurang lebihnya itu saja yang bisa kami informasikan kepada sobat, melihat ulasan informasinya tidak ada keahlian khusus untuk melakukannya, yang perlu sobat lakukan hanya konsistensi sobat dalam merawat aki motornya. Semoga bermanfaat.

Jumat, 23 Agustus 2019

FUNGSI INVERTER PADA SOLARSELL / PANEL SURYA

Kebutuhan akan energi listrik tetap jadi andalan dalam kriteria kebutuhan pokok. anda bisa bayangkan bagaimana keadaan kita di jaman milenia ini tanpa energi listrik ??. Masalahnya adalah, saat ini biaya beban listrik semakin lama semakin naik bila dinilai dari sisi rupiah. Tentu hal yang bijaksana adalah menghemat listrik !! Nah salah satu bentuk penghematan itu adalah dengan menggunakan energi alternatif untuk kebutuhan sehari-hari. salah satunya adalah perangkat panel surya + inverter.

Perlu anda ketahui bahwa panel surya merupakan sebuah alat yang digunakan sebagai pembangkit listrik tenaga surya / matahari. Cell surya akan mengubah sinar (Bukan Panas) matahari menjadi sumber energi liastrik ramah lingkungan. Panel surya juga bisa kita gunakan setiap hari maupun sebagai cadangan jika terjadi kendala. Sebab untuk menggunakan alat ini kita tidak perlu mengeluarkan uang untuk biaya operasional seperti membeli bahan bakar karena pada dasarnya panel surya tidak memerlukan bahan bakar. 

Fungsi Inverter Pada Panel Surya

Untuk menggunakan panel surya kita perlu komponen tambahan yang dibuat khusus panel surya di antaranya yaitu:

  • Panel Surya
  • Solar Charge Controll (berfungsi untuk mengontrol pengisian daya dari solar panel ke baterai agar tidak overcharge)
  • baterai / Aki
  • Power Inverter Dll.
Nah pada topik yang akan kita bahas kali ini yaitu apa Fungsi Inverter Pada Panel Surya. Mari kita simak penjelasan dibawah ini.
Fungsi Inverter yaitu untuk merubah arus searah (DC) menjadi arus bolak balik (AC). Tujuan kita menggunakan inverter yaitu agar bisa menyalakan peralatan elektronik seperti komputer, TV, Kulkas dan lainnya. Sebab pada dasarnya peralatan tersebut perlu arus 220AC. Inverter yang biasa digunakan untuk perlengkapan solar panel / panel surya yaitu pure sin wave inverter.

 Ulasan seputar Pure Sin Wave Inverter





Pure sin wave merupakan salah satu inverter terbaik pada saat ini, karena tegangan Outpu dari inverter ini adalah gelombang sinus murni. Inverter jenis ini lebih unggul karena mampu memberikan tegangan ke induktor mencapai titik terbaik yaitu sekitar 80%.
Sedangkan untuk square wave ini mengeluarkan tegangan output kotak, maka jangan heran kalau tidak bisa menyupplay tegangan ke induktor.
Modified sin wave, gelombang yang di keuarkan oleh inverter jenis ini sebenarnya berbentu kotak, namun karena dimodifikasi maka gelombang hampir mirip dengan sinus. Jika kita gunakan untuk menyupplay tegangan ke dinamo tingkat keefisiensiannya jauh lebih rendah dari pada pure sin wane inverter.
Gelombang yang dikeluarkan oleh pure sin wave inverter ini akan jauh lebih aman jika digunakan untukmenyalakan peralatan elektronik yang anda gunakan. Karena tingkat keamanan dan juga keunggulannya inilah yang pure sin wave inverter memiliki harga jual jauh lebih mahal dibanding dengan jenis lain.
Kebanyakan orang menggunakan inverter jenis ini untuk alat tambahan solar panel karena menurut mereka konsumsi listrik dari baterai juga lebih irit.
Pure sin wave inverter juga aman untuk menyalakan AC, Komputer, Kulkas, Pompa air dll. Meskipun terbilang aman, anda juga harus memperhatikan daya maksimum dari inverter itu sendiri.
Itulah sedikit ulasan yang saya bisa berikan kepada anda hari ini tentang Kelebihan Inverter Pure Sine Wave.

Inverter untuk panel surya sendiri juga memiliki harga yang terbilang mahal dibanding dengan yang biasa, hal itu dikarenakan ada keistimewaan yang dimiliki oleh pure sin wave inverter. Ada beberapa hal yang harus anda pertimbangkan sebelum membeli inverter untuk anda gunakan, diantaranya yaitu:


1. Beban Dalam Watt
Jika anda akan membeli Inverter usahakan sudah dilakukan pengecekan berapa daya yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan listrik dirumah anda. Usahakan pilih inverter yang kinerjanya hampir mendekati beban yang akan digunakan agar kinerjanya menjadi lebih maksimal.

2. Tentukan Input
Inverter memiliki tegangan input yang berbeda beda, beberapa diantaranya yaitu 12V 24V 60V dan 72V. Tentukan berapa volt anda akan inputkan ke inverter tersebut.


3. Sin Wave atau Square Wave
Tentukan jenis inverter yang ingin anda miliki, sebab dari kedua jenis tersebut memiliki kekurangan dan kelebihan masing masing.

Perlu anda ketahui juga bahwa banyak jenis modified inverter yang banyak dijual dipasaran. Modified inverter merupakan hasil kombinasi dari Squarewace dan Sinwave. Jika lihat bentuk gelombang melalui Oscilloscope akan keluar gambar sinus dengan garis putus putus pada sumbu y=0.
Ada juga inverter yang mengubah arus DC ke AC yang kemudian dihubungkan ke jaringan listrik yang sudah terpasang, inverter tersebut dikenal dengan istilah Grid Tie. Kekurangan dari inverter ini yaitu tidak bisa berdiri sendiri, apalagi jika jaringan listrik tidak tersedia maka ia tidak akan bekerja sama sekali.
Namun kelebihan pada inverter ini kita bisa mentransfer kelebihan daya ke jaringan PLN yang bisa dinikmati bersama serta bisa mendapatkan bayaran dari PLN sesuai dengan harga yang telah di sepakati. Nah selain kita bisa menikmati energi listrik gratis dan ramah lingkungan bisa juga untuk dijadikan bisnis yang sangat menguntungkan.
Mungkin sampai disini tentang pembahasan Fungsi Inverter Pada Panel Surya pada kali ini, semoga bermanfaat.

YUUK !!..HEMAT LISTRIK DAN BBM MULAI SEKARANG

    Mengapa kita harus hemat energi? Coba bayangkan, semakin hari populasi manusia di bumi semakin meningkat, hal ini berpengaruh pada meningkatnya penggunaan energi untuk kegiatan sehari-hari, belum lagi semakin pesatnya pertumbuhan industri yang menyerap sejumlah besar stok energi kita. Jika kita tidak mulai menghemat, yang akan paling merasakan dampaknya adalah anak cucu kita nantinya. Tanpa listrik misalnya, bisakah kita hidup nyaman meskipun hanya satu hari saja? Sedangkan mulai dari pompa air, lampu, ricecooker, kompor, sampai untuk telekomunikasi memerlukan listrik untuk dapat menunjang hidup kita sehari-hari, repot sekali bukan?
    Menghemat energi bukan hanya soal menghemat anggaran listrik atau bbm, ada beberapa orang yang berangggapan bahwa kenapa saya harus menghemat listrik jika saya sanggup membayarnya? Hal demikianlah yang membuat bumi kita semakin hancur, jika setiap orang bersikap konsumtif tanpa memikirkan bagaimana cara memperbaharui sumber daya energi kita secara berkelanjutan. Mungkin kita dapat membayar tagihan listrik berapapun jumlahnya, atau mungkin kita dapat membeli bbm berliter-liter untuk konsumsi mobil/motor kita, tapi dapatkah kita membeli waktu? Kenapa waktu? Ya, karena setiap tetes minyak (bbm) yang kita pakai merupakan hasil dari proses alam selama kurang lebih 150 tahun lamanya. Penjelasan singkatnya, minyak bumi terbentuk oleh jasad renik lautan, tumbuhan dan hewan yang mati dan mengendap di dasar lautan yang tertutup oleh lumpur dan berubah menjadi bebatuan karena pengaruh suhu lapisan diatasnya. Karena pengaruh suhu dan bekteri anaerob yang menguraikan sisa-sisa jasad renik tersebut, maka terbentuklah minyak bumi dan gas. 
 
    Dari penjelasan sekilas diatas, kita dapat membayangkan jika sumber-sumber energi terus kita kuras tanpa memikirkan bagaimana kelanjutannya, maka kita sama saja tidak memikirkan bagaimana keberlangsungan hidup generasi kita selanjutnya. Lalu, apa yang bisa kita lakukan untuk menghemat energi kita? Berikut adalah langkah-langkah kecil yang akan membawa dampak besar jika setiap orang komitmen untuk melakukannya secara konsisten.



           Menghemat bbm dengan cara:
  • Menggunakan angkutan umum, selain anda menghemat bbm untuk mobil atau motor anda, anda juga berkontribusi mengurangi kemacetan.
  • Jika anda menggunakan mobil pribadi, hindarilah jam-jam macet, karena jika anda berkendara dalam kondisi macet maka akan memperbesar konsumsi bbm.
  • Jika memungkinkan, saat pergi keluar rumah yang jaraknya tidak terlalu jauh, gunakan sepeda atau berjalan kaki, selain sehat anda juga mengurangi populasi udara karena emisi gas. 
        Menghemat listrik dengan cara:
  •  Matikan peralatan listrik yang tidak perlu, seperti mematikan televisi jika kita sudah mengantuk, mematikan lampu saat kita tidur, atau mematikan ac sudah tidak digunakan.
  • Saat membuat rumah, buatlah pencahayaan yang cukup dengan jendela-jendela, jadi dapat mengurangi penggunaan listrik untuk lampu di siang hari.
  •  Belilah peralatan elektronik yang hemat listrik.
  • Gunakanlah tandon air untuk menampung kebutuhan air sehari-hari sehingga kita tidak perlu menyalakan pompa air setiap memerlukan air.
  • Buatlah jadwal kegiatan yang berkaitan dengan alat-alat elektronik, misalnya menyetrika dan mencuci baju menggunakan mesin cuci. Karena jika kita mengerjakan dengan cara mencicil maka akan semakin besar pula konsumsi listriknya.
  • Jika kita memasak menggunakan rice coocker, maka sebaiknya kita memasak dalam jumlah yang banyak sekalian, disesuaikan dengan kebutuhan makan harian kita, usahakan maksimal masak 1 kali sehari.
  • Sebaiknya gunakan termos air jika ingin menyipan air agar tetap dalam kondisi panas, penggunaan dispenser untuk memasak air membuat kita boros listrik.
  • Pasanglah timer untuk mematikan ac secara otomatis, sehingga ac sudah mati saat suhu udara mulai dingin dipagi hari.
  • Atur suhu AC sesuai kebutuhan (sebaiknya tidak lebih dingin 5 derajat dari suhu luar), karena semakin dingin suhu semakin banyak energi listrik yang diperlukan.
  • Jangan meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan standby karena tetap menyedot listrik.
  • Bersihkanlah peralatan elektronik anda secara teratur, karena jika peralatan tersebut kotor makan anak mengakibatkankerja mesin semakin berat sehingga penggunaan listrikpun semakin banyak.
  • Selain itu, buatlah perencanaan dan anggaran maksimal berapa Kilo Watt batas maksimal penggunaan listrik anda perbulan, atau bahkan per hari, jika kita konsisten melakukan ini, kita akan dapat menghemat energi dan menghemat tagihan listrik!
Itulah beberapa hal kecil yang dapat kita lakukan, dan untuk jangka panjangnya kita dapat melakukan penelitian untuk menemukan sumber daya pengganti minyak atau listrik. Di beberapa Negara seperti Jerman dan Jepang telah diterapkan energi alternatif untuk menggantikan listrik dan minyak bumi. So, kapan kita akan memulai? Mari kita mulai dengan hal-hal kecil disekitar kita, saat ini, dan jangan menunda!.

INILAH CARA CERDAS MENGISI BENSIN DI SPBU DI NEGARA NEOLIBERAL INI

Di era sekarang ini semua barang­-barang mahal. Termasuk bahan bakar. Bahan bakar semakin mahal, maka jadilah konsumen yang cerdas agar tidak semakin dirugikan.

TIPS MEMILIH SPBU

Lebih baik mengisi bensin di SPBU milik Pertamina yang berkode angka 31 di awal, atau (digit kedua angka 1).
Tiap SPBU memiliki kode depan masing­2. Bagaimana cara mengetahuinya?

Pernah memperhatikan plang nama besar saat menuju ke SPBU? Di wilayah Jakarta dan sekitarnya tertera huruf 31.XXXXX atau 34.XXXXX. Huruf awal pertama menandakan kode wilayah dan angka kedua mengandung arti kepemilikan.

Angka 3 di awal berarti SPBU berada di wilayah Jakarta, Jawa Barat, Banten dan sekitarnya. Kalau angka di awal 5 untuk SPBU yang berada di wilayah Surabaya.
Digit kedua, jika angka 1 berarti kepemilikan Pertamina sendiri. Sedangkan angka 4 berarti kepemilikan swasta. Jadi yang penting angka keduanya adalah 1 (satu),

Tidak masalah berapapun angka pertamanya karena itu hanya kode wilayah, karena, sebenarnya ada tiga kategori SPBU
1. COCO alias corporate owner corporate operate,
2. CODO yakni corporate owner dealer operate.
3. DODO, dealer owner dealer operate. Ini berdasar pada situs spbu.pertamina.com

Karena dikendalikan oleh pertamina, maka kualitas SPBU model COCO dan CODO diyakini lebih baik dibanding DODO. Tanpa bermaksud menyamaratakan, di sisi bisnis bisa dimengerti, karena ingin cepat balik modal, pengusaha jadi berlaku curang.
Maka lebih disarankan untuk mengisi bensin di SPBU milik Pertamina (angka keduanya harus 1) karena quality controlnya cukup bagus. Baik keakuratan takaran maupun kualitas BBM akan lebih terjamin.
Jika ingin mencoba membuktikan, isilah kendaraan anda dengan BBM di dua SPBU yang berbeda kode (huruf kedua 1 dan 4) di hari yang berbeda.
Jika mengisi bensin di pertamina dengan tanda kode 31 (Angka Kedua 1) akan terasa tarikan mobilnya lebih kencang dan tidak terlalu kotor dibanding dengan BBM dari SPBU dengan tanda kode lainnya.
Coba anda isi tanki motor anda sebanyak 1 liter bensin di SPBU berkode 31 (Angka Kedua 1) dan SPBU berkode 34. Bandingkan dari sisi kualitas (mesin lebih enak) maupun kuantitasnya (yang mana yang lebih cepat habis).
Memang tidak semua SPBU pertamina yang dimiliki swasta berlaku curang, namun dari banyak kasus membuktikan adanya perbedaan baik secara kuantitas maupun kualitas. Pengurangan takaran dan mengoplos BBM mungkin saja dilakukan demi mengejar keuntungan yang berlipat.




TIPS LAINNYA

1. Saat mengisi bensin minta kepada petugasnya agar tuas handle selang jangan ditekan tapi dilepas saja ketika mengisi tanki kendaraan.
Pernahkah anda sewaktu ngisi bensin, tuasa handle ditekan­tekan oleh petugasnya? kenapa begitu? karena banyak oknum yang nakal dengan cara memainkan takaran bensin dengan teknik seperti itu sehingga jumlah bensin yang kita isi lebih sedikit dari apa yang seharusnya. Jika anda melihat aksi tersebut saat mengisi bensin, tegurlah petugasnya.

2. Isilah bensin ketika hari masih pagi dan temperatur tanah masih dingin Ingat bahwa semua SPBU mempunyai tanki penyimpanan di bawah tanah.
Semakin dingin tanahnya maka semakin padat/kental bahan bakarnya. Jika temperatur mulai panas/hangat, maka bahan bakarnya akan memuai.
Jadi jika membeli bahan bakar pada siang hari atau petang hari, sebenarnya bahan bakar yang diisikan ke dalam tanki kendaraan anda jelas lebih sedikit dibanding jumlah liter yang anda beli. Dalam bisnis perminyakan, gravity yang spesifik dan temperatur bensin, diesel dan bahan bakar pesawat jet, ethanol dan produk minyak lainnya punya peranan penting.
Kenaikan 1 derajat merupakan hal yang sangat berpengaruh dalam business ini. Tetapi SPBU tidak memberikan anda rugi/kompensasi karena temperatur.

3. Isi bensin saat tanki kendaraan anda masih setengah penuh alasannya adalah semakin banyak bahan bakar yang ada di tanki kendaraan, maka semakin sedikit udara yang ada di bagian tanki yang kosong.
Bensin menguap lebih cepat dari pada yang bisa kita bayangkan. Dalam bisnis perminyakan biasanya tanki penyimpanan bensin mempunyai apa yang kita sebut atap yang mengapung (floating roof) yang berfungsi sebagai clearance zero antara bensin dan atmosfer sehingga penguapannya bisa dikurangi.,tetapi hal itu tidak terdapat di SPBU.

4. Jangan isi bensin ketika ada truk tanki sedang mengisi tanki penyimpanan. Hampir pasti bensin atau solar akan teraduk saat bahan bakar dipompakan dari truk ke tanki penyimpanan SPBU, dan kemungkinannya akan ada kotoran di dasar tanki penyimpanan yang teraduk naik dan terikut masuk ke tanki kendaraan anda.

TIPS PENTING LAINNYA

Sering kita dengar waktu mengisi BBM petugas POM dengan manisnya bilang "dari nol ya mas/mbak"
Oke, tapi coba perhatikan baik2. Argonya bisa cepet banget lho...

Bahkan saking cepatnya bukannya malah kaya argo berjalan tapi kaya argo kedip-kedip doang pergaris-garis angkanya -,-
Kalau itu terjadi, bilang saja sama petugasnya "mas, speed 1 aja dan tolong gagangnya dilepas". Bisa dipastikan jalannya argo akan normal. Teorinya begini,


1. Argo cepat itu tidak bagus, karena yang keluar angin, selisih bisa 2-5 liter. Bayangkan kita rugi berapa. Kalau isi bensin motor mungkin tidak begitu terasa, tapi kalau mobil yang sudah ratusan ribu keatas lebih dikhawatirkan lagi mereka "bermain" disitu.

2. Sekali lagi gagang/tuas dipegang itu juga tidak bagus, karena dia bisa ngatur speed semprotan bensinnya. Speed terdiri dari 3 gigi. Makin tinggi makin cepat. Maka dari itu mintalah pada petugas supaya speed 1 dan gagang/tuas nya dilepas". Kalo ada petugas yang marah atau semisalnya dengan saran kita. Segera laporkan pada PERTAMINA atau tinggalkan isi bensin disana lagi.(SI)


Sumber: Facebook.com @SuryaIrawan