Tampilkan postingan dengan label TSAQOFAH ISLAMIYAH. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TSAQOFAH ISLAMIYAH. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 November 2019

MAULID NABI MUHAMMAD SAW. MOMENTUM DATANGNYA ISLAM, LAHIRNYA UMAT DAN NEGARA

By: KH. Hafidz Abdurrahman, MA Membicarakan sosok manusia sempurna tidak akan pernah bisa mendekati kesempurnaannya. Karena tak sanggup lisan menggambarkannya, pun pula pena dan tinta tak kan pernah mampu melukiskannya. Dari namanya, Muhammad, kita tahu, bahwa dia bukan hanya memiliki satu atau dua kebaikan yang layak dipuji, tetapi kebaikannya itu tak terbatas. Maka, tinta dan pena pun tak kuasa melukiskan manusia sempurna yang paling kita cintai,...

Sabtu, 19 Oktober 2019

HADLARAH & MADANIYAH: CARA PRAKTIS MEMBANTU MENENTUKAN HALAL-HARAM SUATU BENDA

Facebook itu kan buatan orang kafir, halal atau haram ya kalau kita main facebook? Jangankan facebook deh, laptop sama smartphone saja juga buatan orang kafir kan? Boleh tidak dipakai? Disisi lain sampai ada yang bisnisnya berkaitan dengan teknologi, dan ada pula yang sampai-sampai dakwahnya berkaitan pula dengan teknologi karya orang kafir begitu. Jangan-jangan nanti jadi bid'ah lagi?... Inilah keadaan orang-orang sekarang. Inilah salah...

Sabtu, 12 Oktober 2019

MENDAMBAKAN ULAMA PEWARIS NABI

Ulama adalah pewaris para nabi. Merekalah yang mewarisi tugas para Nabi dan Rasul dalam menyampaikan dakwah dan melakukan amar ma’ruf nahi mungkar. Di hadapan penguasa, Ulama adalah barisan terdepan yang mengontrol, menjaga, memberikan kritik dan nasehat agar penguasa senantiasa menjalankan syariah-Nya. Ulama juga tempat bertanya penguasa dalam ragam kebijakan menyangkut urusan pemerintahan, politik, sosial, ekonomi, pendidikan, dll. Di tengah-tengah...

Minggu, 06 Oktober 2019

BENARKAH MENGKRITIK PENGUASA DI MUKA UMUM HUKUMNYA HARAM DAN TERMASUK GHIBAH ?

By: KH. Muhammad Shiddiq Al Jawi Mengkritik penguasa di muka umum hukumnya boleh dan tidak termasuk ghibah yang dilarang dalam Islam. Dalilnya ada dua yaitu Pertama, dalil mutlak tentang mengenai kritik terhadap penguasa. Kedua, adanya dalil-dalil bahwa mengkritik penguasa yang zalim tidaklah termasuk ghibah yang diharamkan dalam Islam. Dalil pertama, adalah dalil-dalil mutlak mengenai amar ma’ruf nahi munkar kepada penguasa. Misalnya...

Selasa, 01 Oktober 2019

JIKA DALIL-DALIL SALING BERTENTANGAN

Pembahasan seputar dalil saat berbicara masalah amaliyah dalam agama, menjadi bahan yang sangat seru untuk dikaji. Saking serunya, banyak yang lupa bahwa setiap perbedaan yang keluar dari ijtihad para Ulama salah satunya adalah karena dalil yang dipakai oleh masing-masing ulama seolah salingbertentangan antara satu dengan lainnya. Lucunya lagi, pelajar agama zaman sekarang melupakan sisi ini, sehingga hanya karena dalil yang dianut berbeda dengan yang lainnya sampai-sampai menganggap dalil lain yang kontra terhadap dalilnya dianggap lemah, salah,...

Jumat, 27 September 2019

SEPUTAR HARTA WARISAN

  Pembagian warisan dalam hukum Islam menurut fiqh disebut dengan faraidh, wiratsah, atau al-tirkah. Fiqh Kewarisan Islam adalah ketentuan hukum Islam yang mengatur tentang siapa saja ahli waris yang berhak mendapatkan warisan termasuk berapa besar bagian kewarisannya. Allah Ta’ala menyebutkan di dalam al-Qur’an tentang warisan, yang tertuang pada surat an-Nisaa’ ayat, 7, 11, 12 dan 176. Pada ayat ke-7 dalam surat an-Nisaa’ Allah Ta’ala...

Kamis, 26 September 2019

SIKAP KRITIS DALAM MENONTON TELEVISI

Televisi sepertinya sudah menjadi kebutuhan pokok. Hampir semua rumah di Indonesia punya televisi. Bagi yang tidak memilikinya pun, bisa menumpang nonton di drmah tetangga atau saudara. Seperti halnya benda yang lain, televisi bisa mendatangkan kebaikan dan keburukan bagi pemirsanya. Semua bisa bergantung pada acara yang ditayangkan di layar kaca tersebut. Secara umum harus kita cermati tentang: MANFAAT TELEVISI Paling tidak ada tiga...

Jumat, 13 September 2019

BAGAIMANA KHILAFAH MENYELESAIKAN UTANG?

Oleh: KH Hafidz Abdurrahman Utang ada yang diperbolehkan dan tidak. Utang yang diperoleh pada siapapun, baik domestik maupun asing, boleh dilakukan, dengan syarat tidak disertai riba. Karena akad utang riba tersebut jelas batil, dan haram. Utang yang diperoleh dengan syarat yang melanggar hukum syara' juga tidak boleh, misalnya dengan konsesi penguasaan hak milik umum tertentu untuk diserahkann kepada pemberi utang. Jika utang tersebut sah,...

Sabtu, 31 Agustus 2019

BERAPA LAMA PEMAKAN RIBA MASUK NERAKA?

By: Ustadz H. Dwi Condro Triono, Ph.D Di depan forum para pengusaha, saya biasa melemparkan pertanyaan: “Siapa di antara bapak ibu sekalian yang BELUM PERNAH mengambil RIBA, tolong tunjuk jari...!”. Biasanya pertanyaan itu saya ulang-ulang. Apa hasilnya?  Tidak ada satupun yang tunjuk jari.. Apa maknanya?  Berarti benar apa yang disabdakan Rasul SAW.  يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ يَأْكُلُونَ الرِّبَا فَمَنْ...

Jumat, 30 Agustus 2019

HUKUM MERAYAKAN TAHUN BARU MASEHI BAGI UMAT ISLAM

By: KH. M. Shiddiq Al-Jawi     Perayaan tahun baru Masehi (new year’s day, al-ihtifal bi rasi as-sanah) bukan hari raya umat Islam, melainkan hari raya kaum kafir, khususnya kaum Nashrani. Penetapan 1 Januari sebagai tahun baru yang awalnya diresmikan Kaisar Romawi Julius Caesar (tahun 46 SM), diresmikan ulang oleh pemimpin tertinggi Katolik, yaitu Paus Gregorius XII tahun 1582. Penetapan ini kemudian diadopsi oleh hampir seluruh...

HUKUM MENYEWAKAN LAHAN PERTANIAN

By: KH Hafidz Abdurrahman     Pemilik tanah pertanian tidak dibolehkan menyewakan tanah pertaniannya untuk bercocok tanam maupun ditanami pohon. Karena kedua-duanya termasuk dalam pengertian muzara’ah. Hukumnya dinyatakan haram dengan tegas oleh syara’. Dalilnya adalah sejumlah hadits yang menyatakan larangan menyewakan tanah. Antara lain, hadits yang dinyatakan dalam Sunan an-Nasa’i, “Rasulullah saw telah melarang untuk menyewakan...

BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG ADAT ISTIADAT

By: KH Hafidz Abdurrahman     Adat istiadat adalah produk pemikiran. Hanya saja, tidak dalam bentuk materi, tetapi nonmateri. Karena itu adat istiadat adalah sebagian dari peradaban (hadhârah), bukan produk materi (madaniyyah). Sebagai produk pemikiran, adat istiadat lahir atau terpancar dari akidah tertentu. Karena itu, ketika adat istiadat itu tidak bertentangan, atau sesuai dengan syariah Islam, tidak boleh serta merta didakwa...